Poker online telah menjadi salah satu permainan yang digemari oleh banyak orang di Indonesia. Namun, seiring dengan popularitasnya, muncul juga banyak perdebatan mengenai aspek hukum dan legalitas permainan ini di tanah air.
Aspek hukum dan legalitas permainan poker online di Indonesia memang menjadi perhatian serius bagi para pemain dan penggemar judi online. Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Perjudian, perjudian secara online termasuk dalam kategori ilegal dan dilarang di Indonesia.
Namun, meskipun demikian, masih banyak situs poker online yang tetap beroperasi di Indonesia. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah dapat mengontrol aktivitas perjudian online di negara ini.
Menurut Yulius Wijaya, seorang pakar hukum perjudian, “Aspek hukum dan legalitas permainan poker online di Indonesia masih menjadi area abu-abu. Meskipun secara hukum perjudian online dilarang, namun sulit untuk mengontrol situs-situs poker online yang bermunculan.”
Pemerintah Indonesia sendiri terus melakukan upaya untuk memblokir situs-situs judi online yang beroperasi di tanah air. Namun, hal ini juga dihadapi dengan tantangan teknis, seperti penggunaan VPN oleh para pemain untuk mengakses situs-situs tersebut.
Dalam hal ini, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI, menyatakan, “Kita perlu melihat lebih dalam mengenai aspek hukum dan legalitas permainan poker online di Indonesia. Apakah ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan untuk mengatur perjudian online dengan lebih baik.”
Dengan berbagai perdebatan yang terus berkembang, aspek hukum dan legalitas permainan poker online di Indonesia masih menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Walaupun perjudian online saat ini masih dalam zona abu-abu, namun penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus melakukan diskusi dan penelitian lebih lanjut mengenai regulasi perjudian online di tanah air.